SHALAT SUNNAH BERJAMA’AH
Shalat berjamaah adalah salat yang dikerjakan
bersama – sama dengan paling sedikitnya terdapat imam dan seorang makmum. Salah
sunah yang di sunahkan dikerjakan secara berjamaah adalah sebagai berikut.
1. Shalat dua hari raya (Idul
Fitri dan Idul Adha)
2. Salat gerhana: salat Kusuf
(gerhana matahari) dan salat Khusuf (gerhana bulan)
3. Salat Istiqa
4. Salat Tarawih dan Witir
pada bulan Ramadan
Ketentuan masing – masing
salat adalah sebagai berikut:
1) Salat dua hari raya (Idul
Fitri dan Idul Adha)
Salat dua hari raya adalah
salat sunah yang dikerjakan pada pagi hara raya. Ketentuan pelaksanaannya
adalah sebagai berikut.
a.
Waktu
salat Id adalah mulai matahari terbit hingga waktu sebelum waktu Zuhur
b. Salat Idul Fitri
dikerjakan tanggal 1 Syawal sedangkan Idul Adha tanggal 10 Zulhijah
c.
Ada
kutbah Id (setelah salat)
d. Ada dua rakaat, takbir 7
kali pada rakaat pertama dan 5 kali pada rakaat kedua
e. Disunahkan mandi sebelum
salat
f.
Disunahkan
memakai wangi – wangian dan berhias
g. Disunahkan makan sebelum
pergi salat Idul Fitri dan tidak makan sebelum salat Idul Adha
h. Disunahkan berangkat satu
jalan dan pulang melintasi jalan yang lain
2) Salat Kusuf (gerhana
matahari) dan Salat Khusuf (gerhana bulan)
Salat gerhana adalah salat
sunah yang dilaksanakan pada waktu terjadi gerhana bulan atau matahari.
Ketentuan pelaksaannya sebagai berikut.
a.
Dilaksanakan
pada waktu ketika terjadi gerhana dan bulan belum lenyap (terang kembali)
b. Sebaiknya dilaksanakan di
masjid atau musala
c.
Ada
dua rakaat dengan rincian sebagai berikut:
-
Takbiratul
ihram
-
Doa
iftitah
-
Al-Fatihah
-
Surah/ayat
Al-Quran
-
Rukuk
-
Iktidal
Kemudian
:
-
Al-Fatihah
-
Surah/ayat
Al-Quran
-
Iktidal
-
Sujud
-
Duduk
di antara 2 sujud
-
Sujud
Ini rakaat pertama,
dilanjutkan rakaat kedua. Caranya sama dengan rakaat yang pertama. Kemudian :
-
Tahiat
akhir
3) Salat Istisqa
Salat Istisqa adalah salat
sunah yang bertujuan memohon kepada Allah swt agar diberi hujan. Hukumnya sunah
muakkadah pada musim kekeringan yang berkepanjangan dan air sangat di butuhkan.
Ketentuan pelaksanaan
salat Istisqa sebagai berikut.
a. Dikerjakan di lapangan
pada tengah hari
b. Ada dua rakaat: takbir 7
kali pada rakaat pertama dan 5 rakaat pada rakaat kedua
c. Ada khutbah (setelah
salat)
d. Disunahkan puasa tiga hari
sebelum salat
e. Memperbanyak istigfar dan
bertobat
f. Memakai pakaian yang
sederhana
g. Anak – anak, kakek –
kakek, dan nenek – nenek serta binatang ternak di anjurkan untuk di ajak ikut
serta ke lapangan
4) Salat Tarawih dan Witir
pada bulan Ramadan
Salat Tarawih dan ibadah
salat sunah yang dilakukan pada malam hari sesudah salat Isya sampai menjelang
waktu fajar yang dikerjakan pada bulan suci Ramadan. Ketentuan pelaksanaannya
sebagai berikut:
a. Dilaksanakan malam hari
pada bulan Ramadan, yaitu sesudah salah Isya sampai dini hari
b. Sebanyak 20 rakaat dan 8
rakaat
c. Apabila 20 rakaat, salam
setiap dua rakaat, sedangkan jika 8 rakaat, salam setiap 4 rakaat
d. Salat Witir dilaksanakan
setelah salat Tarawih
e. Salat Witir bilangan
rakaatnya ganjil, minimal 1 rakaat
5) Salat Jenazah
Hukum melaksanakan salat
Jenazah adalah fardu kifayah. Salat Jenazah di laksanakan tanpa rukuk dan
sujud, tanpa azan dan iqamah.
Ketentuan pelaksanaannya
sebagai berikut.
a. Berdiri bagi yang mampu
b. Membaca takbir 4 kali
c. Membaca Al-Fatihah setelah
takbir pertama
d. Membaca selawat nabi
setelah takbir kedua
e. Membaca doa untuk jenazah
setelah takbir ketiga
f. Mengucapkan salam setelah
takbir keempat
g. Salat dikerjakan di masjid
dengan tiga saf atau lebih
h. Salat Jenazah yang
mayitnya tidak ada di tempat Jemaah salat (jauh dari
jemaah) di sebut salat Gaib.
SHALAT SUNNAH MUNFARID
Salat sunnah
Munfarid adalah salat sunnah yang dikerjakan sendiri baik di masjid, musholah,
rumah, dan sebagainya. Sebenarnya salat sunnah ini biasa dikerjakan secara
berjamaah tetapi lebih dianjurkan untuk dikerjakan sendiri.
Salat-salat
yang lebih baik dikerjakan sendiri, antara lain:
1.
Salat Rawatib
2. Salat
Duha
3. Salat
Hajat
4. Salat
Istikharah
5. Salat
Tasbih
6. Salat
Tahiyatul Masjid
7. Salat
Mutlak
Ketentuan
Pelaksaan Salat Sunnah Munfarid
a.
Salat Rawatib
Salat rawatib adalah salat sunnah yang
pelaksanaannya mengiringi salat fardu. Salat sunnah yang dikerjakan sebelum
salat fardu disebut salat qabliyah sedangkan yang dikerjakan setelah salat
fardu disebut salat ba’diyah.
Salat sunnah rawatib yang muakkadah ada sepuluh rakaat, yaitu:
Ø Dua
rakaat sebelum salat subuh
Ø Dua
rakaat sebelum salat dzuhur
Ø Dua
rakaat setelah salat dzuhur
Ø Dua
rakaat sesudah salat maghrib
Ø Dua
rakaat sesudah salat isya’
Ini berdasarkan kesaksian Abdullah bin
Umar bahwa Rasulullah SAW mengerjakan dua rakaat sebelum dzuhur dan dua rakaat
sesudahnya, dua rakaat sesudah maghrib di rumahnya dan dua rakaat sesudah isya’
di rumahnya, dan dua rakaat sebelum salat subuh.
b. Salat
Duha
Salat duha adalah salat sunnah yang
dikerjakan pada waktu duha, yaitu waktu matahari setinggi tombak ( sekitar
pukul 07.00 ) sampai waktu menjelang salat dzuhur. Gunanya antara lain untuk
memohon kemudahan rezeki. Salat duha dikerjakan paling sedikit 2 rakaat dan
sebanyak-banyaknya 12 rakaat. Rakaat pertama disunahkan membaca surat Asy-Syams
dan rakaat kedua membaca surat Ad-Duha. Untuk rakaat berikutnya, setiap rakaat
pertama disunahkan membaca surat Al-Kafirun dan rakaat kedua disunahkan membaca
surat Al-Ikhlas.
c.
Salat Hajat
Salat
sunnah Hajat dikerjakan saat kita mempunyai hajat dan memohon kepada Allah SWT
agar apa yang menjadi harapan kita dikabulkan oleh-Nya. Waktu salat Hajat tidak
tertentu boleh siang dan boleh malam. Namun lebih utama dikerjakan malam hari.
d.
Salat Istikharah
Salat
sunnah Istikharah dikerjakan untuk meminta petunjuk Allah SWT untuk memutuskan
diantara dua pilihan yang masih kita ragukan. Waktu salat istikharah bisa kapan
saja, siang maupun malam.
e.
Salat Tasbih
Salat tasbih rakaatnya ada empat dan ada
perbedaan cara mengerjakan pada waktu siang dan malam hari. Jika dikerjakan
pada waktu siang hari dikerjakan dengan sekali salam. Jika dikerjakan malam
hari, dikerjakan dengan setiap dua rakaat salam. Membaca tasbih sebanyak 300
kali dengan perincian setiap 1 rakaat 75 kali tasbih.
f. Salat Tahiyatul Masjid
Salat Tahiyatul
Masjid adalah salat sunnah yang bertujuan untuk menghormati masjid. Dikerjakan
oleh orang yang baru masuk masjid sebelum duduk. Terapi apabila salt berjamaah telah
akan dimulai, tidak disunahkan untuk melakukan salat tahiyatul masjid. Bisa
dikerjakan dua rakaat atau lebih dengan satu kali salam.
g. Salat Sunnah Mutlak
Salat sunnah Mutlak adalah salat yang tidak
ditentukan waktunya dan tidak ada sebab. Bilangan rakaatnyapun tidak terbatas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar